Makalahini membahas tentang Demokrasi di Indonesia dari masa ke masa. Dalam penyusunan makalah ini, Penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam Akibatatau mampukan mekanisme impeachment ini menjadi besarnya kerugian negara dan dahsyatnya sepak sistem yang mencerminkan kedaulatan rakyat atau terjang koruptor, Corruption Perceptions Index 2012 demokrasi di negara hukum ini. menempatkan Indonesia di peringkat 118 (Bambang Peran MK memang sudah dipertegas dalam Satriya, 2012:48). NegaraIndonesia secara yuridis memang baru berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945. Dengan demikian, jika berbicara demokrasi Indonesia mustinya dibicarakan sejak Indonesia merdeka tersebut. Akan tetapi dalam perspektif waktu, kehadiran Republik Indonesia sesungguhnya melalui proses yang panjang, terutama masa Kolonial. Demokrasidi Indonesia mengalami pasang surut sehingga dalam penerapan demokrasi, masalahnya adalah bagaimana demokrasi bisa berjalan di tengah masyarakat yang beragam budaya, dan mempertinggi kehidupan ekonomi di samping membina suatu kehidupan sosial dan politik yang demokratis. Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Menurutnya kemerdekaan Indonesia merupakan pertarungan antara rakyat dan wakil rakyat, bahkan juga pertarungan antara demokrasi dan feodalisme. "Kenyataannya feodalisme masih ada, bahkan sangat kuat. Tapi tidak dalam pengertian kerajaan melainkan gaya baru feodalisme," ujar Heru saat Diskusi Media, Refleksi HAM: 74 Tahun Merdeka Sudahkah Wong XmSc. › Memasuki Mei 2022, Indonesia memasuki tahun ke-24 pasca-reformasi 1998. Meski proses demokratisasi sudah berjalan lebih dari dua dekade, demokrasi Indonesia belum menggembirakan. Oleh KURNIA YUNITA RAHAYU 6 menit baca KOMPAS/ EDDY HASBYMahasiswa se-Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi Jabotabekmendatangi Gedung MPR/DPR, Mei 1998, menuntut reformasi dan Presiden Soeharto KOMPAS — Meski telah menjalani proses demokratisasi selama 24 tahun, demokrasi Indonesia dinilai rentan atau berisiko untuk kolaps kapan saja. Hal itu terjadi karena reformasi 1998 tidak benar-benar memutuskan hubungan dengan rezim otoritarian yang terjadi sebelumnya, baik dari segi institusional, ekonomi, maupun perilaku politik. Diperlukan gerakan masyarakat sipil yang semakin matang untuk terus menjaga ketahanan Mei 2022, Indonesia memasuki tahun ke-24 pasca-reformasi 1998. Meski proses demokratisasi yang ditandai dengan tumbangnya Orde Baru sudah berjalan lebih dari dua dekade, kondisi demokrasi Indonesia belum menggembirakan. Pembatasan kebebasan sipil, pelanggaran hak asasi manusia HAM, dan berbagai kasus korupsi masih terjadi. Berdasarkan laporan berbagai lembaga pemantau demokrasi, salah satunya The Economist Intelligence Unit EIU, pada 2021 Indonesia masuk dalam kategori negara demokrasi cacat flawed democracy dengan skor indeks demokrasi 6,71. Kondisi itu sedikit membaik dibandingkan tahun sebelumnya, skor indeks demokrasi Indonesia adalah 6,30 atau terendah dibandingkan capaian selama 14 tahun sebelumnya. Berkaca dari pengalaman selama 24 tahun terakhir, peneliti senior Centre for Strategic and International Studies CSIS Philips J Vermonte menilai, demokrasi Indonesia rentan. Meski dapat berjalan, penyelenggaraan sistem ini masih menghadapi dua kemungkinan, yakni kolaps tiba-tiba atau berjalan dengan lambat. “Demokrasi kita rentan, karena ada beberapa hal yang tidak bisa dilepaskan dari masa lalu, yakni faktor institusional, ekonomi, dan perilaku politik,” katanya dalam diskusi daring yang diselenggarakan Public Virtue Research Institute, bertajuk 24 Tahun Reformasi Arah Demokrasi Indonesia Kini, Jumat 20/5/2022.Merujuk ilmuwan politik Amerika Serikat, Samuel P Huntington, Philips melanjutkan, kesuksesan demokrasi salah satunya ditentukan oleh kemampuan negara untuk memutuskan hubungan secara total dengan rezim otoriter yang terjadi sebelumnya. Akan tetapi, hal ini tidak bisa dilakukan oleh Indonesia. Pasca-reformasi, masih ada tiga hal warisan rezim sebelumnya masih masih dipraktikkan sampai saat ini, sehingga mengakibatkan kerentanan."Kesuksesan demokrasi salah satunya ditentukan oleh kemampuan negara untuk memutuskan hubungan secara total dengan rezim otoriter yang terjadi sebelumnya. Akan tetapi, hal ini tidak bisa dilakukan oleh Indonesia. Pasca-reformasi, masih ada tiga hal warisan rezim sebelumnya masih masih dipraktikkan sampai saat ini, sehingga mengakibatkan kerentanan"SUSANA RITA KUMALASANTIPhillip J VermonteBaca Juga Demokrasi Indonesia Setelah 23 Tahun Reformasi Pertama, dari segi institusional, Indonesia masih menerapkan sistem pemilu proporsional sebagai dasar proses elektoral. Sistem proporsional dinilai lebih kompatibel dengan masyarakat yang majemuk, sehingga memungkinkan untuk merepresentasikan semua kelompok. Akan tetapi, sistem tersebut menyebabkan kerentanan karena memunculkan kerumitan dalam mengelola hubungan politik antarkelompok masyarakat yang berasal dari berbagai spektrum baik ideologi, agama, etnis, maupun menambahkan, sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini diterapkan terasosiasi kuat dengan politik uang dan korupsi. Hal ini terjadi karena sistem proporsional terbuka memungkinkan banyak calon anggota legislatif caleg untuk berkontestasi, berkampanye secara masif, sehingga perputaran uang pun tidak bisa terhindarkan. “Pekerjaan rumah kita adalah memperbaiki sistem pemilu agar tujuan representasi bisa tercapai, dan di sisi lain ekses negatifnya juga bisa ditutup,” ujar dia, dari segi ekonomi Indonesia juga belum berubah dibandingkan masa Orde Baru. Struktur ekonomi nasional masih didominasi kelompok kecil yang berhubungan dengan pemerintah. Partisipasi ekonomi masyarakat belum signifikan, negara belum bisa mengintegrasikan aktor-aktor yang lebih kecil dalam struktur ekonomi nasional secara keseluruhan. Ketiadaan perubahan juga bisa dilihat dari segi perilaku politik. Saat ini, kontrol terhadap kekuasaan melalui mekanisme institusi yang tersedia secara formal dipertanyakan.“Tugas terbesar masyarakat sipil adalah membangun keahlian teknokratik di bidang yang diadvokasi. Ini bukan sekadar untuk mengimbangi negara, melainkan juga karena seluruh persoalan dunia saat ini, misalnya pandemi, perubahan iklim, itu bersifat teknokratik”Dalam konteks tersebut, kata Philips, diperlukan penguatan gerakan masyarakat sipil dari segi peningkatan kapasitas teknokratik. Masyarakat sipil harus bisa menjadi pengimbang negara dalam memberikan perspektif pengelolaan negara. “Tugas terbesar masyarakat sipil adalah membangun keahlian teknokratik di bidang yang diadvokasi. Ini bukan sekadar untuk mengimbangi negara, melainkan juga karena seluruh persoalan dunia saat ini, misalnya pandemi, perubahan iklim, itu bersifat teknokratik,” RAMADHANUsman Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, demokrasi Indonesia tidak sekadar rentan, tetapi juga sudah mengalami kemunduran yang tidak terbantahkan. Beberapa hal yang menandai kemunduran demokrasi di antaranya, menguatnya penggunaan taktik otoriter negara terhadap masyarakat. Melemahnya partai politik karena lemahnya subsidi negara, serta menguatnya kembali sentralisasi kekuasaan pemerintah pusat.“Penguatan sentralisasi kekuasaan pemerintah pusat terlihat jelas betapa Jakarta memusatkan kembali kendali politiknya di Papua, sehingga menabrak prinsip-prinsip reformasi yang tertuang dalam semangat otonomi daerah,” kata Usman. Pemusatan kekuasaan yang dimaksud dilakukan dengan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Pada UU No 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, terdapat pengaturan tentang pembentukan badan khusus yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, pemekaran daerah pun tak lagi memerlukan persetujuan representasi kultural orang asli Papua.“Penguatan sentralisasi kekuasaan pemerintah pusat terlihat jelas betapa Jakarta memusatkan kembali kendali politiknya di Papua, sehingga menabrak prinsip-prinsip reformasi yang tertuang dalam semangat otonomi daerah”Usman menambahkan, mundurnya demokrasi juga terlihat dari pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Selain itu, polarisasi masyarakat akibat perbedaan pilihan politik serta penguatan politik identitas juga menjadi penanda regresi demokrasi gerakan masyarakat sipilMeski kondisi demokrasi terus menurun, menurut Usman, terdapat penguatan gerakan masyarakat sipil. Sejak muncul gerakan mahasiswa yang mengusung tagar reformasidikorupsi pada 2019, hingga gerakan mahasiswa Maret lalu, terdapat indikasi munculnya gerakan demokrasi baru. Mereka tidak sekadar menyuarakan pembebasan dari otoritarianisme untuk meraih kebebasan individu, tetapi juga mendorong perbaikan sosial ALFAJRIMahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang DPR, Senin 23/9/2019. Mereka meminta pemerintah menuntaskan agenda itu terlihat dari isu yang disuarakan tidak terbatas pada lingkup kebebasan politik tentang jaminan kebebasan berpendapat, oposisi, tetapi juga membawa isu-isu kerakyatan seperti reforma agraria, penyelamatan lingkungan, peningkatan upah buruh, serta penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia HAM. Selain itu, mereka juga membela kredibilitas sistem elektoral dengan menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.“Jadi, terdapat optimisme pada gerakan demokrasi. Mereka bukan sekadar menyuarakan kebebasan, melainkan juga kesejahteraan. Bukan hanya demokrasi untuk pembebasan dari rezim otoritarianisme, melainkan juga demokrasi untuk keadilan sosial,” kata Usman.“Jadi, terdapat optimisme pada gerakan demokrasi. Mereka bukan sekadar menyuarakan kebebasan, melainkan juga kesejahteraan. Bukan hanya demokrasi untuk pembebasan dari rezim otoritarianisme, melainkan juga demokrasi untuk keadilan sosial”Secara terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, indeks demokrasi yang dikeluarkan berbagai lembaga dapat menjadi bahan rujukan sekaligus indikator penting untuk menilai kemajuan atau kemunduran kehidupan demokrasi Indonesia. Potret tersebut harus disikapi dengan kedewasaan perspektif dan sikap kenegarawanan. Kehidupan demokrasi pun akan dihadapkan pada tantangan yang terus berubah."Yang tidak boleh berubah adalah komitmen dan determinasi kita untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sebagai rujukan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Komitmen inilah yang harus terus menerus diperjuangkan untuk mencegah terjadinya regresi dalam kehidupan berdemokrasi. Antara lain dengan membangun semangat inklusivitas yang mampu menjangkau berbagai elemen masyarakat, menjaga dan melindungi kebebasan sipil secara bertanggungjawab, mendorong independensi peradilan dan penegakan supremasi hukum, serta meningkatkan partisipasi politik rakyat,” kata Juga Demokrasi Hadapi Tantangan Kekuasaan Elite Lokal Pasca-Orde Baru Pelanggaran HAMKOMPAS/HENDRA A SETYAWANMural almarhum Marsinah tergambar di tembok sebuah rumah di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 21/1/2022. Marsinah menjadi simbol abadi perjuangan menegakkan kebenaran yang tak akan pernah luntur di hati masyarakat."Saat ini tidak ada alasan bagi negara untuk menunda pengadilan HAM bagi kasus kekerasan seksual Mei 1998. Sebab, saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memberikan cara pandang baru dalam pembuktian tindak pidana kekerasan seksual. Begitu pula kasus Marsinah, sudah ada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang dapat menghapus ketentuan kedaluwarsa dalam pelanggaran HAM berat"Ketua Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi, mengatakan, peringatan 24 tahun reformasi juga harus jadi momentum untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM. Tidak terkecuali kasus Marsinah dan kekerasan seksual Mei 1998. Selama ini, dua kasus tersebut belum diakui sebagai kasus pelanggaran HAM, sehingga tidak ada proses peradilan HAM yang bisa dilakukan untuk menuntut keadilan bagi para Mutiara, saat ini tidak ada alasan bagi negara untuk menunda pengadilan HAM bagi kasus kekerasan seksual Mei 1998. Sebab, saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memberikan cara pandang baru dalam pembuktian tindak pidana kekerasan seksual. Begitu pula kasus Marsinah, sudah ada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang dapat menghapus ketentuan kedaluwarsa dalam pelanggaran HAM berat.“Kedua kasus ini sangat penting untuk diakui sebagai pelanggaran HAM dan diungkap, karena memperlihatkan dengan sangat kuat cara-cara kekerasan yang dilakukan negara untuk membungkam aktivis dan juga digunakan untuk menyebarkan teror di kalangan masyarakat,” kata Mutiara. SISTEM demokrasi yang berjalan di Indonesia saat ini dinilai berjalan dengan baik. Hal itu tercermin dari hasil survei nasional 'Kinerja Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin dan Ciobvid-19 di Indonesia' yang dilakukan lembaga survei Indo Barometer pada 10–17 Oktober 2020. Dari survei yang dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan responden dan margin of error sebesar ± 2,83% dengan tingkat kepercayaan 95% tersebut menunjukkan publik merasakan puas dengan jalannya demokrasi di Indonesia saat ini. Sedangkan yang merasa tidak puas sebesar 37,3% dan yang tidak tidak tahu/tidak jawab Ada lima alasan publik puas terhadap sistem demokrasi di Indonesia saat ini. Pertama, kebebasn memiliki pemimpin melahirkan pemimpin sesuai keinginan masyarakat sesuai dengan hati nurani 8%, sistem demokrasi terlaksana dengan aman serta adanya perubahan yang lebih baik Sedangkan alasan ketidakpuasan publik atas demokrasi yang berjalan saat ini adalah kebijakan pemimpin hanya untuk golongan tertentu demokrasi berjalan belum sepenuhnya pelaksanaan demokrasi kurang sehat keadaan ekonomi yang belum berubah dan banyak yang korupsi Hasil survei juga menunjukkan 77,9% publik setuju bahwa demokrasi walaupun tidak sempurna adalah sistem pemerintahan terbaik untuk Indonesia saat ini dibandingkan sistem lainnya. Sistem demokrasi dinilai menjadi sistem pemerintahan terbaik untuk Indonesia karena dengan sistem ini rakyat bebas mengeluarkan pendapat, bebas memilih pemimpin, sesuai dengan hati nurani sistem demokrasi bersifat terbuka, serta bebas memilih wakil rakyat. Hanya 11,1% respoden yang menyatakan tidak setuju sistem demokrasi diterapkan di Indonesia. Terdapay lima alasan publik tidak setuju bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan terbaik saat ini yaitu kurang berpihak ke rakyat kecil, politik kurang sehat,demokrasi berjalan belum sepenuhnya, pelaksanaan demokrasi belum maksimal, dan hanya menguntungkan golongan tertentu. RO/R-1 Home Politik Jum'at, 03 Desember 2021 - 0530 WIBloading... Sampai masa pemerintahan Presiden Jokowi yang kedua saat ini, demokrasi di Indonesia masih terus mengalami tantangan dalam perkembangannya. Foto/ A A A JAKARTA - Demokrasi pada dasarnya adalah sebuah sistem politik yang memungkinkan setiap warga ikut andil dalam pengambilan keputusan negara. Sesuai akar bahasanya yang berasal dari Bahasa Yunani, singkatnya demokrasi berarti kekuasaan rakyat. Berawal di Eropa, demokrasi meluas ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia. Baca Juga Dalam praktiknya di Indonesia, sistem demokrasi mengalami berbagai tantangan dan perubahan. Berikut empat periode perkembangan demokrasi di Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus Demokrasi Liberal-Parlementer 1945-1959Kabinet Sjahrir II. Foto/istSistem demokrasi parlementer ditandai dengan sistem pemerintahan parlementer. Hal ini ditetapkan lewat Maklumat Wakil Presiden No. X dan Maklumat Pemerintah mengenai pergantian sistem pemerintahan dari Presidensial menjadi Parlementer pada 3 November 14 November 1945 terbentuklah kabinet pertama yang dipimpin Soetan Sjahrir atau Kabinet Sjahrir sebagai perdana menteri. Kabinet ini hanya berusia tiga bulan karena dijatuhkan oposisi. Tetapi pada 12 Maret 1946 kembali membentuk kabinet Sjahrir setelah ditunjuk Presiden Soekarno untuk kedua Sjahrir II terbentuk pada 12 Maret 1946 dan berakhir pada 2 Oktober 1946 sekali lagi akibat tekanan oposisi. Setelah itu, Sjahrir ditunjuk untuk ketiga kalinya membentuk kabinet. Kabinet Sjahrir III berlangsung selama kurun waktu 2 Oktober 1946 hingga 27 Juni 1947. Setelah pemerintahan Sjahrir III, kabinet silih dibentuk silih berganti. Tercatat ada kabinet Amir Sjarifudin I dan II, Kabinet Darurat, serta Kabinet Hatta I dan II. Pada 1949, demokrasi parlementer diperkuat dengan landasan konsititusional Undang-undang Dasar Sementara 1950. Di Undang-Undang Dasar Sementara 1950 menyatakan lembaga eksekutif atas presiden sebagai kepala negara konstitusional dan menteri-menteri bertanggungjawab kepada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sehari-hari. Tetapi, hal itu tidak membuat kabinet pemerintahan berjalan stabil. Jatuh bangun kabinet terus berlangsung hingga Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959 yang menandai berakhirnya era demokrasi liberal atau parlementer. demokrasi demokrasi indonesia indeks demokrasi indonesia Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 6 menit yang lalu 21 menit yang lalu 28 menit yang lalu 45 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu - Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, prioritas para pendiri bangsa tertuju pada pembahasan struktur pemerintahan dan kelembagaan negara. Departemen dan pemerintah daerah di Indonesia dicetuskan pada sidang PPKI II tanggal 19 Agustus PPKI II merupakan kelanjutan dari Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang ini panitia kecil memaparkan struktur departemen dan pemerintah daerah yang akan diterapkan di Indonesia. Panitia kecil beranggotakan Otto Iskandardinata ketua, Ahmad Subardjo, Sutarjo Kartohadikusumo dan Kasman Singodimejo. Baca juga Kondisi Awal Indonesia Merdeka Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI 1977 karya Sartono Kartodirdjo dkk, berikut hasil dari sidang PPKI II Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Borneo Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Sumatera, dan Sunda Kecil. Setiap provinsi dipimpin oleh seorang Gubernur yang untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional. Setiap provinsi terdiri dari beberapa kadipaten. Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta berstatus sebagai Daerah Istimewa di Indonesia. Hasil keputusan sidang PPKI II menunjukan bahwa para pendiri bangsa cenderung menghendaki sistem desentralisasi politik. Dalam buku Hubungan Pusat-Daerah dalam Pembangunan 1995 karya Andrews, sistem desentralisasi bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan politik antar daerah, pemerataan kesejahteraan ekonomi, dan mencegah pemusatan keuangan yang rawan disalahgunakan. Baca juga Rapat Raksasa di Ikada, Sebulan Setelah Indonesia Merdeka Freepik Berikut ini adalah perkembangan demokrasi di Indonesia dari awal kemerdekaan hingga kini - Indonesia adalah negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, lebih tepatnya adalah demokrasi Pancasila. Sebelum akhirnya menganut demokrasi Pancasila, Indonesia telah mengalami perkembangan sistem demokrasi dari awal kemerdekaan Indonesia hingga saat ini. Sistem demokrasi yang dianut mengalami perbedaan dan perkembangan sebagai bentuk adaptasi negara berkembang yang baru merdeka. Perkembangan demokrasi di Indonesia pun umumnya dibagi menjadi empat periode. Sebelum membahasnya, kita ulas dulu pengertian demokrasi secara umum, yuk! Pengertian Demokrasi Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Sebuah negara bisa dikatakan menjalankan demokrasi, jika sudah memenuhi ciri-ciri berikut ini 1. Memiliki perwakilan rakyat, misalnya di Indonesia terdapat Dewan Perwakilan Rakyat. 2. Keputusan berlandaskan aspirasi dan kepentingan rakyat, sebab demokrasi ini memberikan ruang bagi rakyat berperan aktif dalam menjalankan roda pemerintahan. 3. Terdapat hukum yang mengatur, artinya setiap keputusan dan jalannya pemerintahan harus tercantum dalam ketetapan hukum. Baca Juga Sejarah dan Perkembangan Demokrasi di Indonesia dari Masa Orde Lama Hingga Reformasi Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya. PROMOTED CONTENT Video Pilihan

sistem demokrasi baru dapat terlaksana di indonesia setelah indonesia merdeka